Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tegas, Polda Metro Jaya Blokir STNK Mobil Mewah Beralamat Palsu

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 4 Maret 2019 | 17:45 WIB
Ilham Firdaus (kanan) dan Kanit PKB BBNKB Jakarta Barat Eling hartono, Rabu (19/12/2018). Ilham menjadi salah satu korban dari pemalsuan identitas STNk mobil mewah.
Kompas.com/Rima Wahyuningrum
Ilham Firdaus (kanan) dan Kanit PKB BBNKB Jakarta Barat Eling hartono, Rabu (19/12/2018). Ilham menjadi salah satu korban dari pemalsuan identitas STNk mobil mewah.

GridOto.com - Pihak Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas bagi para pemilik mobil mewah yang memakai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beridentitas palsu.

Yakni dengan melakukan pemblokiran STNK sehingga menyebabkan beberapa unit mobil mewah yang bersangkutan kini berstatus bodong alias tidak teregistrasi.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji.

Menurutnya, apabila ditemukan alamat pada STNK yang tidak sesuai maka akan langsung diblokir, sehingga pemilik mobil tersebut harus melakukan registrasi ulang.

(Baca Juga : Bermotif Daerah, Ini Juara Best Elegant di Final Customaxi 2018/2019)

"Kalau tidak diregistrasi ulang berarti mobil-mobil tersebut statusnya bodong, karena surat-suratnya palsu," ujar Sumardji

Sumardji menyarankan, kepada pemilik mobil tersebut agar segera memperbaiki masalah registrasi, dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika tidak diurus maka belum bisa membayar pajak, dan berarti mobil yang bersangkutan ilegal dipakai.

"Jadi harus registrasi ulang dulu diganti menggunakan alamat yang sesuai dengan KTP-nya, setelah itu baru bisa membayar tunggakan pajaknya," kata dia.

(Baca Juga : Street Manners: Ini Fungsi Marka Kuning di Tengah Jalan)

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa