GridOto.com - Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak seluruh kendaraan lewat kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Langkah tersebut diungkapkan Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafrudin sebagai upaya menindak para penunggak pajak kendaraan mewah di Ibukota.
Pasalnya, tercatat ada sebanyak 2.667 unit kendaraan mewah di luar sepeda motor dan alat berat dengan nilai objek pajak di atas Rp 20 Juta yang menunggak pajak hingga saat ini.
Walau metode pelacakan lewat CCTV terbilang baru, langkah tersebut menurutnya pantas dicoba.
(Baca Juga : Siap-siap! BPRD DKI Gandeng Polda Metro Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah)
Menanggapi hal itu, Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu mengaku sangat mendukung hal tersebut.
"Kalau kita setuju saja, jadi Anak Elang Harley-Davidson itu adalah authorized dealer, jadi kita memasukan motor semua sudah bayar pajak dan juga ada STNK dan BPKB-nya," kata Sahat kepada GridOto.com di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (24/2/2019).
Bahkan ia menjamin kalau dari Anak Elang Harley- Davidson sendiri konsumennya selalu taat bayar pajak.
"Jadi buat kita justru lebih aman. Jadi kita sangat mendukung pemetintah daerah," paparnya.
(Baca Juga : Ada Pembatasan Impor Moge, Begini Kata Anak Elang-Harley Davidson)
Sahat mengatakan, pajak barang mewah untuk moge sudah naik berkali-kali.
Di masa lalu, misalnya di 2013, pajak untuk moge seperti motor Harley Davidson hanya 75%.
Kemudian pajaknya naik bertahap dan kini menjadi 125%.
Akibatnya, harga jual motor Harley baru oleh dealer resmi, seperti Anak Elang Harley Davidson of Jakarta menjadi kurang kompetitif.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR