GridOto.com – Honda PCX Electric diklaim lebih aman sejak pertama kali akan digunakan.
Prosedur awal mengoperasikan motor ini ternyata berbeda dari kebanyakan motor listrik yang sudah lebih dulu beredar.
Apa bedanya?
Umumnya, kebanyakan motor listrik, ketika kunci kontak sudah ’on’ maka sudah langsung bisa digas, motor pun melaju.
Pembeda antara kondisi motor on dan off, umumnya hanya ditandai dengan nyala lampu atau indikator di speedometer.
Padahal antara kondisi motor on dan off di motor listrik tak ada bedanya, tak ada suara apalagi getaran layaknya motor mesin bensin.
Nah, pada PCX Electric ini lebih aman karena prosedurnya ada yang berbeda. Seperti ini langkahnya.
Seperti varian lain PCX Electric juga dibekali smart key system yang juga berfungsi sebagai anti-theft dan answer back system.
Setelah smart key system atau keyless terkoneksi, tekan kenob keyless layaknya PCX bermesin bensin, lalu putar kenob ke posisi ‘on’.
Kemudian di panel indikator akan muncul indikator bertuliskan “push start” diikuti logo starter yang terus berkedip.
Jadi meskipun tidak pakai mesin bakar, tapi motor ini tetap butuh menekan tombil starter untuk faktor keamanan.
Caranya menyalakan sesuai perintah, tekan tombol starter yang menyatu dengan engine cut off, dengan diiringi menarik tuas rem belakang layaknya skutik umumnya.
Maka setelah itu muncul bunyi “beep” dan keluar tulisan “ready” yang berarti siap jalan.
Baca Juga : Lengkap Impresi Mengendarai Honda PCX Electric, Smooth Banget!
Baru deh, saat digas motor bisa langsung melaju. Memang agak ribet tapi lebih safety. Dan untuk adaptasi sebenarnya tak terlalu sulit karena sama seperti menyalakan PCX mesin bensin.
Bila sudah jalan, Honda PCX Electric ini menggunakan dinamo motor listrik yang mampu menyemburkan tenaga maksimum 5,6 dk di 5.500 rpm dan torsi yang gahar dan instan, 18 Nm di 500 rpm.
Klaimnya, motor listrik yang pakai dinamo dengan Interior Permanent Magnet (IPM) ini kecepatan maksimumnya 65 km/jam.
Jika berkendara konstan 40 km/jam, dapat menempuh jarak 69 km.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR