Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tentang Polemik Ojek Online, ITW Sebut Pemerintah Lemah Tegakkan Hukum

M. Adam Samudra - Rabu, 20 Februari 2019 | 09:50 WIB
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).

GridOto.com - Indonesia Traffic Watch (IT) menilai penyebab tak kunjung selesainya permasalahan transportasi angkutan umum berbasis aplikasi online adalah akibat pemerintah gagap dan gagal menegakkan hukum.

Bahkan pemerintah membiarkan pelanggaran undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terus terjadi.

"Pembiaran kendaraan bermotor beroperasi sebagai angkutan umum padahal tidak memenuhi persyaratan, sama seperti pemerintah sedang beternak konflik," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Pasalnya, ada dua pihak yang saling berhadap hadapan yaitu pengendara berbasis aplikasi online dan awak angkutan umum konvensional.

(Baca Juga : Ngobrol Bareng Driver Ojol, Menhub Sebut Segini Kisaran Tarifnya)

Menurut dia, implikasi pembiaran itu sangat rawan terhadap upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Akibat pembiaran oleh pemerintah itulah yang memicu menjamurnya angkutan umum ilegal karena tidak memenuhi syarat sesuai amanat UU no 22 tahun 2009," tuturnya.

Bahkan jumlahnya pun tidak diketahui secara pasti hingga berdampak pada kemacetan di jalan raya.

Menurutnya, setelah keberadaan kendaraan yang berpraktik sebagai angkutan umum menuai beragam permasalahan hingga konflik, barulah pemerintah membuat regulasi.

(Baca Juga : Gara-gara Ditegur Sekuriti, Puluhan Ojol Serbu Mal Kota Kasablanka)

"Yaitu seperti Permenhub 32 tahun 2016, permenhub 26 tahun 2017 dan permenhub 108 tahun 2017," bebernya.

"Tetapi ketiga permenhub tersebut tak berdaya untuk mengikat keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online," ucapnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa