Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengkatagorian Kendaraan Nanti Tidak Lewat CC, Tapi Dari Sisi Ini!

Hendra - Rabu, 20 Februari 2019 | 14:46 WIB
Ilustrasi Migo e-Bike di jalan raya
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi Migo e-Bike di jalan raya

GridOto.com-  Di era modern perkembangan teknologi nantinya menjadikan pengkategorian pengaturan kendaraan bermotor tidak lagi berbasis kapasitas mesin. 

Pengkategorian kendaraan berbasis kecepatan.

Mengapa berdasarkan pada kecepatan?

Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas mengungkapkan pengkategorian berdasarkan kecepatan didasari faktor keselamatan berlalu lintas.

(Baca Juga : Benarkah Speedometer di Kendaraan Catat Kecepatan yang Tidak Akurat?)

"Mengendarai kendaraan yang mampu dioperasionalkan dengan kecepatan tinggi ini dibutuhkan kompetensi tertentu untuk menjaga keselamatan bagi dirinya maupun orang lain," tegas Brigjen Chrysnanda.

Ia mencontohkan, di era modern perkembangan teknologi begitu cepat berbagai kendaraan listrik mampu dioperasionalkan dengan kecepatan cukup tinggi.

Mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan tidak penting perdebatan kendaraan listrik sebagai kendaraan bermotor atau bukan.

"Yang terpenting lalu lintas aman dan selamat. Itu terletak pada kecepatannya. Kecepatan 30 Km perjam ini sudah dapat mematikan seseorang yang tertabrak," tegasnya.

ia menegaskan lagi, kecepatan tinggi butuh kompetensi tertentu untuk menjaga keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Tahu, Ternyata Ini Waktu Yang Tepat Ganti Oli Transmisi Mobil Matik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa