Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Migo E-bike di Jalan Raya, Siap-siap Akun Diblokir. Ini Ciri-ciri Pengguna yang Jadi Panutan

Dida Argadea - Sabtu, 16 Februari 2019 | 18:20 WIB
Ilustrasi Migo e-Bike di jalan raya
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi Migo e-Bike di jalan raya

GridOto.com - Pengelola sepeda listrik Migo mendapat banyak pertanyaan soal operasionalnya di jalan raya yang dilarang.

Pertanyaan itu juga muncul setiap kali akun Instagram @Migoid mengunggah foto.

Terkait hal itu, manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo pun mengaku telah melarang para penggunanya melintas di jalan raya.

Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani mengatakan, larangan tersebut telah tertera di aplikasi Migo yang dimiliki oleh setiap pengguna.

(Baca Juga : Aturan Sepeda Listrik Belum Jelas, Tapi Migo Siap Dukung Aturan Polisi)

"Kami sangat tindak tegas bagi para pengguna yang menyalahi aturan, karena di aplikasi kami sudah jelas sekali bahwa memang harus menaati seluruh peraturan lalu lintas," kata Sukamdani, Sabtu (16/2), dikutip Wartakotalive dari Kompas.com.

Sukamdani mengatakan, pengguna sepeda Migo yang kedapatan melanggar aturan tersebut dapat diblokir sehingga tidak bisa lagi menyewa sepeda listrik itu.

Ia melanjutkan, sekitar 200 stasiun Migo yang tersebar di DKI Jakarta berada di lingkungan perumahan atau residensial.

(Baca Juga : Manajemen Migo Akui Sudah Melarang Penyewa Melintas di Jalan Raya)

Dani mengatakan, penyewa Migo hanya boleh melintas di jalan-jalan kecil yang aman dilalui sepeda.

"Memang kami tidak memungkiri banyak sekali pengguna yang melewati jalan-jalan protokol yang seharusnya tidak boleh," ujar Sukamdani.

Sukamdani berjanji pihaknya akan ikut mengawasi dan menertibkan para pengguna Migo supaya tidak melintas di jalan-jalan raya sesuai dengan pernyataan Polda Metro Jaya.

Selain dilarang beroperasi di jalan raya, Migo juga melarang penyewanya menggunakan sepeda listrik tersebut secara boncengan.

(Baca Juga : Nekat Pakai Sepeda Listrik Migo di Jalan Raya, Polisi Bakal Lakukan Ini)

Dalam unggahan terbarunya di Instagram, pihak Migo pun menyebut ciri-ciri Migo User Panutan.

Ciri-ciri itu disampaikan dalam bahasa gaul karena diperkirakan konsumen Migo adalah kalangan muda.

1. Penampilan rapih

Faktor pendukung agar kamu terlihat ketjeh petjah. Siapa tau ada yang naksir

2. Pake Helm

Selalu gunakan helm saat berkendara menggunakan Migo demi keselamatan

3. Tidak boncengan

Ga masalah dibilang jomblo yang penting aman dan nyaman

4. Tertib dan taat aturan

Selain taat sama pacar, Migo User Panutan juga pasti taat sama aturan lalu lintas dong

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Migo Pastikan akan Blokir Penyewa Sepeda Listrik di Jalan Raya. Ini Ciri-ciri Pengguna Migo Panutan

Editor : Dida Argadea
Sumber : Wartakotalive.com,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa