Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap! Pemilik Usaha Cuci Mobil Bakal Ditagih Pajak Air Tanah

M. Adam Samudra - Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:47 WIB
Ilustrasi cucian mobil
Ilustrasi cucian mobil

GridOto.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menargetkan pajak air tanah sebanyak Rp 145 miliar. 

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan menagih pajak ke para pengusaha pencucian mobil dan jasa cuci pakaian.

"Ya sedang kita arahkan untuk pendataan air tanah terhadap usaha cuci mobil," kata
Faisal kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Ia menambahkan, alasannya dilakukan ini yang pertama untuk pengaturan regulasi supaya masyarakat tidak menggunakan air tanah tapi menggunakan pam.

(Baca Juga : Mau Buka Car Wash, Ini Produk Lokal dengan Harga 1/4 Impor)

Ia mengaku akan menggandeng Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendataan sekaligus pengawasan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan mengatur usaha cuci pakaian atau laundry dan cuci mobil yang ada di Ibu Kota.

Sebab sabun sisa cuciannya dapat mencemari sungai-sungai, salah satunya Kali Sentiong atau Kali Item, Jakarta Utara.

Pemprov DKI berkomitmen untuk membantu mengurangi limbah detergen yang menjadi penyebab Kali Item berbusa.

(Baca Juga : Blak-blakan Robby Kurnia: Punya Konsep Cuci Mobil Beda, Pertamina Langsung Suka)

Sehingga busa yang dihasilkan di Kali Item dapat berkurang. 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa