Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik di Kota Solo Masih Didominasi Pelanggaran Kasat Mata

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 15 Februari 2019 | 20:33 WIB
Lalu lintas Kota Solo.
Tribun Jateng
Lalu lintas Kota Solo.

GridOto.com - Sejak Rabu (13/2/2019) lalu, tilang elektronik mulai diberlakukan di Kota Solo dengan memakai CCTV sebanyak 66 titik.

Berdasar dari catatan Satlantas Polresta Surakarta, saat ini pelanggaran masih didominasi dengan bentuk pelanggaran yang tampak secara jelas.

Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta AKP Suryo Wibowo menjelaskan, pelanggaran yang terlihat jelas ini seperti tidak memakai helm, melanggar marka, dan pelanggaran yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas.

"Banyak pelanggaran kasat mata yang terekam kamera CCTV dari ruang TMC, seperti melanggar marka dan tidak pakai helm," kata Suryo seperti dilansir Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

(Baca Juga : Kerap Terlupakan Saat Servis, Jangan Lupa Lagi Lumasi Komponen CVT Ini)

Menurut Suryo, saat ini para pelanggar tersebut telah dikirimi surat bukti pelanggaran dari Satlantas yang harus segera dikonfirmasi.

Jika dalam waktu empat hari tidak melakukan konfirmasi, maka nomor kendaraan akan diblokir.

"Kita pantau pelanggaran lalu lintas melalui ruang TMC hingga siang hari. Karena kalau malam, kameranya tidak bisa menyorot secara maksimal," katanya.

Suryo menambahkan, sistem tilang elektronik tersebut akan dievaluasi satu minggu pascapenerapan.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pantes Mesin Masih Overheat Padahal Sudah Kuras Air Radiator, Ini Penyakitnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa