GridOto.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan terminal kendaraan kelas dunia, yang unggul dalam operasional dan pelayanan.
IPCC ikut berpartisipasi dalam program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk memberikan kemudahan ekspor kendaraan melalui Penerapan Sistem Pintu Otomatis Tempat Penimbunan Sementara (Auto Gate System).
Pengiriman kendaraan CBU ke tempat penimbunan sementara (TPS) juga dapat dilakukan secara langsung begitu selesai produksi.
(Baca Juga : Auto Gate System, Menkeu: Indonesia Salah Satu Pengekspor Mobil Terbesar di Dunia)
Perusahaan yang memproduksi kendaraan CBU tidak perlu lagi melakukan penimbunan di luar TPS.
"Karena proses dari sisi gruping dan final quality kontrolnya sebelum pengajuan pemberitahuan ekspor barang PEB dapat dilakukan di tempat penimbunan sementara ini," Ujar Menkeu Sri Wahyuni, Selasa (12/2/2019).
Dengan adanya efesiensi dari pabrik langsung ke TPS ini maka biaya untuk angkutan truk dan loading-unloading menjadi jauh lebih hemat.
"Kita mengestimasi penurunan biaya transportasi dan kebutuhan biaya loading-unloading dari truk ini bisa mencapai 19% penurunan biaya per tahun," ungkapnya.
Dengan demikian lagi-lagi perusahaan akan mendapatkan manfaat dalam bentuk biaya ongkos logistiknya menjadi menurun.
(Baca Juga : Kapasitas Tampung Kendaraan IPCC Tahun 2019 Sampai 780 Ribu Unit)
"Kita berharap dengan hal ini logistic index kita akan jauh lebih membaik," tuturnya.
"Kita juga tentu berharap dengan adanya penggunaan truk yang bolak-balik yang menurun, maka tentu dari sisi transportasi umum ke Tanjung Priok, dan kemacetan serta kerusakan jalan itu akan memberikan implikasi yang positif," tutupnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR