Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Pakai Sepeda Listrik Migo di Jalan Raya, Polisi Bakal Lakukan Ini

Naufal Shafly - Rabu, 13 Februari 2019 | 16:30 WIB
Sepeda listrik Migo
Naufal Shafly/GridOto.com
Sepeda listrik Migo

GridOto.com - Polisi memberikan imbauan untuk pengguna sepeda listrik Migo, agar tidak melintas di jalan raya.

Hal itu dilakukan demi keamanan pengendara Migo, maupun pengendara lainnya.

Lantas, bagaimana jika ada pengendara yang nekat menggunakan Migo di jalan raya?

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandii, memberikan tanggapannya.

(Baca Juga : Dianggap Membahayakan, Migo e-Bike Diimbau Tak Melintas di Jalan Raya)

Menurutnya, polisi akan menertibkan pengendara tersebut, tetapi tidak melakukan penilangan.

Hal itu tak lepas dari belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan sepeda listrik di Indonesia.

"Ya kita tertibkan, karena itu bahaya. Sementara ini kita tertibkan dulu sambil dievaluasi (aturannya)," ucap Kompol Herman saat dihubungi GridOto.com (13/2/2019).

Perihal regulasi, ia mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menetapkan aturan yang akan berlaku.

"Nanti koordinasi sama Dishub dulu ya, karena dishub bisa melihat ini standarnya seperti apa," ucap Herman.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa