Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditegur Malah Enggak Terima dan Ancam Petugas, 6 Orang Pemotor Jadi Tersangka

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 10 Februari 2019 | 14:19 WIB
Tak terima ditegur karena langgar lalu lintas, pemotor ancam petugas.
Kompas TV
Tak terima ditegur karena langgar lalu lintas, pemotor ancam petugas.

GridOto.com - Sudah jadi kewajiban pengendara motor tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya yang semakin sering terjadi.

Sering pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya menertibkan lalu lintas di jalan salah satunya dengan mengadakan razia.

Namun, ternyata masih banyak pengguna kendaraan terutama pemotor yang semakin nekat melawan petugas polisi..

(Baca Juga : Video Kocak, Usai Scoopy Dirusak, Ada Parodi XMAX Susah Dibanting)

Bahkan tidak jarang di sosial media ditemui banyak pemotor menantang polisi yang menilangnya bahkan berkelahi.

Seperti video yang satu ini dikutip GridOto.com dari Kompas TV, karena tak terima ditegur petugas Dinas Perhubungan sejumlah pengendara motor mengintimidasi dan mengancam petugas yang sedang mengatur lalu lintas.

Rekaman video warga ini menunjukkan sejumlah pengendara motor yang sedang berdebat dengan petugas Dinas Perhubungan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Mereka tidak terima ditegur petugas karena melanggar lalu lintas.

(Baca Juga : Polisi Kecolongan, Belum Ketok Palu Pemotor Ramai Masuk Jalan Tol)

Keributan yang terjadi pada 3 Februari 2019 lalu ini sempat menjadi perhatian warga dan menyebabkan kemacetan.

Video yang direkam warga itu viral di media sosial.

Polsek Kembangan yang mendapat laporan masyarakat langsung bertindak.

Kabar terbaru, setelah memeriksa sejumlah saksi polisi menangkap 6 pelaku yang mengancam petugas Dishub.

Selengkapnya bisa disimak dalam video berikut ini;

Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Viral! Ditegur Saat Langgar Lalu Lintas, Pemotor Ancam Petugas

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa