GridOto.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang dianggap tak wajar, saat menginterogasi pelaku penjambretan.
Sebelumnya pada Senin (4/2/2019) lalu, polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan oleh warga.
Saat di kantor polisi, pelaku bersikeras tidak mau mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Kemudian ada oknum polisi yang berinisiatif untuk melilitkan ular pada tubuh pelaku dengan dalih untuk menurunkan mental si pelaku hingga mau ia mengakui perbuatannya.
Peristiwa itu pun sempat terekam video dan viral di media sosial dan mendapat berbagai komentar dari netizen.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.
(Baca Juga : Ini Alasan Pelaku Unboxing Honda Scoopy Membakar STNK Motornya)
"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.
Kini, oknum polisi itu sudah diperiksa dan jika terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR