GridOto.com - Indonesia Traffic Watch ( ITW) sesalkan peristiwa pengrusakan sepeda motor karena ditilang Polantas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel pada Kamis (7/2/2019).
ITW menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang berikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang, menyaksikan peristiwa yang videonya viral tersebut.
"Seharusnya seluruh anggota polisi yang ada disekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui keteranganya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Ironisnya justru anggota polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut.
(Baca Juga : ITW Sebut Ojek Online Bukan Termasuk Kendaraan Umum)
"Bayangkan kalau Jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yang berpangkat bintara?" tegasnya.
Meski begitu, ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan.
Tetapi ITW tidak setuju, apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan yang potensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material.
"Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya.
Hendaknya selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin," bebernya.
(Baca Juga : ITW Prediksi Kemacetan di Jakarta Pada Tahun 2019 Lebih Parah?)
Seharusnya, lanjut dia, polisi bisa mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu kamtibmas apalagi yang menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
"ITW mendesak pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat agar peristiwa di Tangsel tidak terjadi lagi," tutupnya.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR