GridOto.com - Tertangkapnya pencuri ini bisa jadi bahan pelajaran buat semuanya nih agar tidak menyimpan barang berharga di jok dan dek depan motor matic.
Ini bisa menjadi peringatan buat kamu yang suka berolahraga di lapangan atau ibu-ibu yang kerap belanja di pasar.
Jangan pernah meletakan barang berharga di jok motor, apalagi dalam kondisi kunci motor masih tergantung.
Di Kota Madiun, anggota Satreskrim Polsek Jiwan berhasil membekuk spesialis pencuri barang-barang berharga di dalam jok motor.
Pelaku berinisial MS (33) warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ini ditangkap pada Minggu (27/1/2019) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan menjelaskan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencurian.
Terakhir, pelaku mencuri ponsel dan uang satu juta yang disimpan di dalam jok motor korban berinisial P (41) warga Kecamatan Bendo, Magetan.
"Pada saat itu, korban berniat akan olahraga pagi di Lapangan Jiwan. Lalu, meletakan barang-barang berharga ke dalam jok motornya, dan menaruh kunci di dasboard depan," kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) di Mapolres Madiun Kota.
Sekembalinya dari berolahraga, korban kaget melihat kondisi jok tidak terkunci, dan melihat barang-barang berharga miliknya sudah raib.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR