GridOto.com - Petugas Dinas Perhubungan tidak segan menindak pengendara yang parkir sembarangan.
Mobil yang terpantau melanggar bisa langsung diderek oleh petugas.
Seperti Suzuki Ertiga yang tertangkap parkir sembarangan di Taman Aries, Meruya, Jakarta Barat ini.
Roda depan Suzuki Ertiga berwarna silver sudah terangkat mobil derek petugas Dishub.
(Baca Juga : Mobil Parkir Sembarangan, Pemilik Lompat Pagar dan Ajak Berkelahi Dishub)
Namun sang pemilik mencoba untuk melarikan diri saat berada di dalam mobil.
Pemilik menarik gas dengan kencang agar mobil bisa lepas dari derek.
Suzuki Ertiga memang memakai penggerak roda depan (FWD), tampak roda berdecit karena sudah menempel di mobil derek.
Melihat mobilnya gagal untuk kabur, sang pemilik tampak panik keluar dari mobil hingga terjatuh.
(Baca Juga : Ngeri! Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diangkut Petugas Dishub )
Pemilik memohon kepada petugas agar mobilnya tidak diderek.
Namun, petugas tetap menindak dengan tegas pelanggar tersebut.
Maka dari itu diimbau untuk para pengguna jalan lebih menaati rambu lalu lintas, terutama rambu dilarang parkir.
Simak videonya di bawah ini unggahan akun Instagram @jakarta.terkini.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Instagram/@jakarta.terkini |
KOMENTAR