GridOto.com- Bak adegan film, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap pencurian aki mobil.
MR (40) asal Pamekasan, Madura dikejar petugas setelah aksi pencuriannya diketahui.
AKP Ricky Tri Dharma, Kanit II Tol Satelit Sat PJR mengatakan pelaku naik mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik.
“Pelaku diketahui mencuri aki pada truk di KM 27/A Tol Waru oleh petugas Jasa Marga pukul 06.15 Wib dan kemudian menghubungi Sat PJR Polda Jatim yang langsung dilakukan pengejaran,” kata AKP Ricky Tri Dharma.
Menurut AKP Ricky, pelaku membawa mobil dengan dua nopol yang berbeda di depan dan belakang.
(Baca Juga : Waspada! Wilayah Ini Duduki Peringkat Kedua Daerah Rawan Curanmor di Jawa Barat)
Untuk nopol depan tercatat N 1918 NB dan belakang bernopol L 1893 TJ.
Pelaku yang mengetahui aksinya dipergoki kemudian melarikan diri.
Petugas Jasa Marga berupaya melakukan pengejaran dan melaporkan ke Unit Jatim II Sat PJR Jatim.
Merasa dikejar, pelaku kemudian putar balik sebelum Gerbang Tol Sidoarjo, dan Sat PJR melakukan penutupan Gerbang Waru utama dengan melakukan pemblokiran rute pelarian.
“Pelaku nekat menerobos blokir portal dengan menabrak kendaraan patroli petugas Unit Jatim II SAT PJR mengakibatkan kerusakan pada dua mobil yaitu 204 dan 205. Selain dua kendaraan petugas, ada satu kendaraan warga yang juga ditabrak oleh pelaku yaitu Xenia bernopol L 1480 IT,” ujarnya.
Usai menabrak, pelaku terus melarikan diri ke arah utara keluar ke Exit Tandes Timur 1.
Diduga karena merasa terdesak, pelaku berusaha menerobos lagi blokir petugas yang sengaja menutup gerbang tol.
Upaya petugas ternyata tidak juga membuat pelaku jera.
Pelaku kemudian keluar dari kendaraan dan kabur melarikan diri dengan melompat tembok.
Selanjutnya petugas berlari mengejar dan berhasil menangkap pelaku di bawah jembatan arah Tanjung Sari.
“Pelaku yang kami tangkap akhirnya diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Sidoarjo. Beruntung tidak ada luka pada petugas, hanya korban luka lecet akibat melompat tembok,” tukasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR