Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Enggak Tertarik Menyewakan PCX Electric ke Usaha Rental Motor

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 1 Februari 2019 | 08:30 WIB
Honda PCX Elektrik resmi diluncurkan untuk pasar Indonesia
Fadhliansyah/GridOto.com
Honda PCX Elektrik resmi diluncurkan untuk pasar Indonesia

GridOto.com - Honda PCX Electric jadi produk pertama PT Astra Honda Motor (AHM) di Indonesia yang 100 persen menggunakan sumber tenaga baterai listrik.

Skutik gambot dengan tenaga listrik tersebut hanya untuk disewakan ke perusahaan-perusahaan, baik swasta ataupun instansi pemerintah.

Meski begitu, merek asal Jepang dengan lambang sayap mengepak ini, ternyata tidak tertarik menyewakan skutik listrik pertamanya itu ke perusahaan jasa rental motor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Thomas Wijaya, selaku Direktur Pemasaran AHM.

(Baca Juga : Mantap! PCX Electric Jadi Kejutan Pertama Honda di Indonesia Tahun Ini) 

"Terus terang kami tidak menyewakan ke rental lagi, jadi rental ke rental tidak," ujar pria yang akrab disapa Thomas ini saat berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

"Kami lebih kepada perusahaan-perusahaan, bisnis ke bisnis lah," imbuhnya.

Sayangnya Thomas belum menjelaskan secara detail, mengenai alasan kenapa pihaknya tidak mau menyewakan PCX Electric-nya tersebut ke perusahaan rental motor.

Padahal saat ini jasa penyewaan atau rental motor, khususnya untuk motor listrik mulai dilirik masyarakat umum.

(Baca Juga : Enggak Dijual Buat Umum, Segini Biaya Penyewaan Honda PCX Electric) 

Bahkan kompetitornya seperti PT Triangle Motorindo, yang merupakan produsen dari motor listrik Viar Q1 mencoba masuk ke segmen tersebut.

Yakni dengan menggelar program rental motor listriknya untuk masyarakat umum, yang saat ini baru diadakan di Jakarta.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa