GridOto.com - Penyebab kecelakaan bus Bima Suci masih diselidiki polisi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan secara administrasi bus Bima Suci yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70+400, Purwakarta masih laik jalan.
Selain itu, kesaksian penumpang juga memperjelas bahwa sopir tidak membawa bus secara ugal-ugalan.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan Bus Bima Suci terjadi di ruas jalan Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kecelakaan di titik KM 70+400 Tol Cipularang tersebut terjadi pada Senin (28/1/2019) sekitar pukul 09.40 WIB.
(Baca Juga : Ngeri! Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, 7 Orang Meninggal Dunia)
Menurut data yang diperolehnya, bus berwarna kuning merah bernopol A 7520 CS itu adalah kendaraan yang dirilis tahun 2013.
"Untuk surat uji KIRnya berakhir pada bulan Juni nanti, kemudian pengemudinya juga telah memiliki SIM B1 umum. Secara administrasi sudah laik," kata Irjen Pol Refdi Andri saat ditemui usai mengecek langsung lokasi kejadian kecelakaan.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan penyebab utama kecelakaan tersebut.
Mulai dari pengolahan TKP secara manual maupun menggunakan alat canggih yang dimiliki tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR