Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Mobil Mewah Gunakan Alamat Palsu. Segini Bayar Pemilik KTP

Hendra - Selasa, 29 Januari 2019 | 10:05 WIB
Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah satu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah.
Kompas.com/RW
Zulkifli (kiri) dan Abdul (tengah) didatangi petugas Samsat Jakarta Barat lantaran identitas salah satu anggota keluarga mereka terdaftar sebagai penunggak mobil mewah.

GridOto.com-  Pihak Samsat Jakarta Barat mendapati alamat fiktif saat hendak menagih pajak mobil mewah.

Pemilik kendaraan mewah menunggak pajak hingga Rp 108 juta menggunakan KTP palsu saat pembuatan surat kendaraan.

Saat ditelusuri petugas justru mendapati gang kecil di wilayah Sawah Besar, Jakbar yang tidak muat untuk dilintasi mobil.

Menurut Faisal Syarifuddi, Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, modus yang digunakan adalah KTP satu keluarga itu digunakan orang lain untuk memiliki tiga mobil mewah.

(Baca Juga : Pemilik Gudang Mobil Mewah Selundupan Singapura Berhasil Diciduk)

Menurut Faisal, petugas telah mendatangi 'pemilik' rumah dari mobil yang menunggak. 

"Pemilik rumah mengaku KTP miliknya dipinjam seseorang," jelas Faisal.

Abdul Manaf yang menjadi 'pemilik' mobil mengaku kaget.

"Sekitar 2 tahun lalu ada yang meminjam ktp," aku Abdul Manaf. 

Dirinya tak tahu saat itu untuk apa penggunaan KTP yang dipinjam.

"Saya waktu itu dikasih uang sebesar Rp 125 ribu," sebutnya.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bunyi Kasar CVT Motor Matic, Mungkin Komponen Rp 30 Ribu Ini Penyebabnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa