GridOto.com - Pemberlakuan jam operasional truk di Tangerang ternyata jadi persoalan buat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di Tangerang truk golongan dua sampai lima yang mengangkut pasir dan tanah, hanya boleh beroperasi pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Dampaknya, banyak truk yang menunggu jam operasional di pinggir jalanan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di ujung wilayah Kabupaten Bogor itu.
(Baca Juga : Bikin Kantong Jebol Jadi Alasan Banyak Sopir Truk yang Enggan Pakai Tol Trans Jawa)
Menyikapi hal itu, berbagai rencana pun disiapkan oleh Bupati Bogor bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah.
Mulai dari rencna pembangunan jalur tambang, hingga penerapan kebijakan jam operasional dan sumbu muatan di wilayah Parung Panjang.
Yang sudah terlaksana adalah penerapan kebijakan jam operasional truk di Parung Panjang, yaitu mulai pukul 20.00 - 04.00 WIB, di penghujung Januari 2019 ini.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat Parung Panjang.
(Baca Juga : Hindari Kecelakaan Lebih Parah, Sopir Bikin Truk 9 Ton Tiduran di Halaman Rumah)
Menurut pemilik akun @putri_astasya, ia melaporkan bahwa semenjak pemberlakuan kebijakan Bupati, jalan Parung Panjang menjadi lancar dan bebas hambatan.
Begitu pula apa yang dikatakan pemilik akun @riadomora, sudah 2 hari ini jalanan lancar dan tidak ada kemacetan.
Bupati Bogor pun dalam akun Instagram-nya berharap kebijakan yang diberlakukan di Parung Panjang ini dapat mengurai kemacetan yang selama ini menghinggapi warga Parung Panjang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bogor Terapkan Kebijakan Jam Operasional Truk di Parung Panjang Pukul 20.00 - 04.00 WIB
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR