Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Razia STNK di Jakarta, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Hendra - Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:30 WIB
Ilustrasi razia kendaraan
Twitter/TMCPoldaMetro
Ilustrasi razia kendaraan

GridOto.com- Informasi mengenai razia STNk di wilayah hukum Polda Metro Jaya beredar luas.

Informasi ini dipicu data dari dinas pendapatan DKI Jakarta yang menyatakan adanya jutaan pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Isu razia STNK ini beredar melalui pesan di whatsapp.

"Pemda DKI Jakarta akhirnya kerja sama dengan Polri menggelar razia STNK.

Bagi kendaraan yang telat pajak, berdasarkan data, ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat B. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan dikandangi dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Dari grup WA kiriman dari Bhayangkara.

Baca Juga : Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Pengendara MINI Cooper Ini Langsung Bayar Tunai di Tempat Razia)

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan dari Jam 03:00-5:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan Polres Tangerang Selatan.
Lokasi nya:

tekno,lampu merah jerman center, lapangan cilenggang, green cove, itc bsd, golf, vila melati mas dan alam sutra.. pamulang square.. pacuan kuda pamulang… ciputat.. cimanggis ciputat… parakan… babakan pocis

Lengkapi surat2 kendaraan anda…..
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda

nyaman berkendara untuk keselamatan bersama."

Menanggapi beredarnya isu tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si. menanggapinya.

 “Tidak ada (razia), itu hoaks,” tegas Kombes Yusuf.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jantung Terasa Copot, Ini Yang Terjadi Jika SIM dan STNK Mati Saat Kena Tilang Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa