Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Jatim Singkap 3 Penyebab Longsornya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 23 Januari 2019 | 21:15 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) menunjukkan foto barang bukti kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Rabu (22/1/2019)
Kompas.com/Achmad Faizal
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) menunjukkan foto barang bukti kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Rabu (22/1/2019)

GridOto.com - Polda Jawa Timur akhirnya menyingkap faktor-faktor penyebab longsornya Jalan Raya Gubeng, Surabaya pada 17 Desember 2018.

Berdasar dari gelar perkara yang melibatkan sejumlah saksi, terdapat 3 faktor yang secara umum menjadi penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Yang pertama adalah ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah pada sisi timur Jalan Raya Gubeng dalam menahan akumulasi beban jalan.

Kedua, yaitu karena faktor kedalaman galian terhadap dinding penahan tanah.

Dan yang ketiga adalah eksisting muka air tanah yang tinggi.

(Baca Juga : Honda Vario Digandrungi Pasar Luar Negeri, Angka Ekspor Melonjak 94%)

"Faktor ini mengurangi stabilitas dinding penahan tanah sehingga terjadilah longsor," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Rabu (22/1/2019).

Pada saat kejadian longsor, kurang lebih 50 meter ruas Jalan Raya Gubeng ambles dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Tak hanya jalanan aspal yang hancur, namun peristiwa itu juga menyebabkan patahnya pipa saluran air, merusak jaringan kabel, dan beberapa fasilitas umum.

Termasuk juga halaman kantor sebuah bank BUMN dan salah satu toko busana ikut mengalami dampak tanah ambles tersebut.

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa