GridOto.com - Jika ingin membeli mobil bekas baiknya dicek dulu kondisinya, baik itu kondisi mesin, interior, maupun eksterior.
Pengecekan atau inspeksi ini penting dilakukan untuk mencegah kerugian dikemudian hari.
Apalagi jika mobil terindikasi pernah mengalami kecelakaan apa tidak.
Lantas bagaimana ciri-ciri mobil bekas yang terindikasi pernah mengalami kecelakaan?
(Baca Juga : Bingung Mau Cek Kondisi Mobil Bekas? Coba Aja Layanan dari OtoSpector)
Pertama cek dulu bagian sealer pintu mobil apakah masih lembek atau tidak.
"Ceknya sealer ditekan saja, kalau masih lunak berarti itu asli buatan APM, namun jika agak keras bisa terindikasi bekas tabrak," ujar Sukendi, Inspektur Kendaraan OtoSpector saat ditemui GridOto.com.
Lalu pilarnya dilihat apakah ada bekas kecelakaan apa tidak, kaca depan dan belakang pun dicek apakah masih orisinil bawaan pabrik.
"Ketebalan cat mobil juga diukur apakah ada bekas didempul, untuk ukuran normal cat itu sekitaran 5 mm, yang sudah didempul bisa mencapai 20 mm," jelasnya.
Lalu jika saat dibawa mobil terasa tidak stabil saat dikendarai, berarti ada indikasi pernah tertabrak.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR