GridOto.com - Petugas gabungan dari Lantamal IV Tanjungpinang, Dispamal Mabes dan Satgas Badan Intelijen Strategis TNI serta Bea Cukai berhasil mengamankan pemilik gudang konteiner mobil selundupan.
Pemilik gudang yang terletak di kawasan Kampung Air RT 11 RW 004 Batam Centre, Batam itu berinisial LT.
Sebelumnya, pada Minggu (20/1/2019) malam, Tim gabungan unit 1 Jatanrasla Lantamal IV dan Satgas Wijaya Bais TNI berhasil mengungkap kasus penyelundupan lima unit mobil mewah bekas dari Singapura ke Batam.
Saat diamankan, mobil-mobil tersebut masih berada dalam kontainer yang disimpan di salah satu gudang yang ada di kawasan Batam Centre, Batam.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (P) R Eko Suyanto yang dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut.
(Baca Juga : DKI Jakarta Anggarkan Rp 473,7 Miliar untuk Perbanyak Trotoar)
Eko menjelaskan adapun konteiner yang berisi muatan mobil mewah bekas.
Diantaranya kode SIBU 500308 2261, kontainer warna abu-abu logo bendera Jakarta, Lloyd, berisi mobil mewah bekas Nissan Skyline GTR R33 warna putih, tahun 2000.
Selanjutnya kode GESU 2366360 22G1, kontainer warna abu-abu logo GL Certified, berisi mobil mewah bekas Nissan Skyline GTR R34 tahun 2000.
Dan terakhir kode VODU 2279824 2210, Konteiner warna abu-abu, berisi mobil mewah bekas sedan Ford Mustang tahun 1972.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR