GridOto.com - Tilang untuk angkutan umum dan transportasi online yang menunggu penumpang atau ngetem, di pintu utara sisi timur Stasiun Bekasi Jalan Perjuangan akan segera dilakukan.
Tilang akan diberlakukan setelah satu pekan sosialisasi penerapan rekayasa lalu lintas, yang dimulai Senin (21/2/2019) kemarin.
"Kalau sekarang belum ada sanksinya, paling kalau 'nyelonong' lurus kami tegur karena ini masih sosisialiasi penerapan," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Oprasiobal (Dalops) pada Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra, dikutip dari Wartakotalive.
"Kami imbau terus, kalau setelah satu minggu masih ada yang bandel kami tindak bersama pihak kepolisian," imbuhnya.
(Baca Juga : Dewan Transportasi Jakarta Dukung Perluasan Sistem Tilang Elektronik)
Rekayasa lalu lintas ini juga turut mempengaruhi akses pintu keluar para penumpang kereta di Stasiun Bekasi.
Penumpang KRL Commuter Line Stasiun Bekasi diimbau untuk keluar pada pintu di Jalan Pusdiklat samping stasiun.
"Angkot dan transportasi online Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi kan dialihkan ke Jalan Pusdiklat, jadi tidak boleh lagi ada yang ngetem di jalan Perjuangan dekat palang pintu kereta, penumpang juga diminta naik dari Jalan Pusdiklat tersebut," katanya.
Bambang menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ini sudah melalui rapat bersama Kepala Stasiun Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota.
(Baca Juga : Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Tak Harus Sidang Tilang Lagi)
Langkah itu dilakukan agar kemacetan yang terjadi akibat angkot dan transporasi online mengetem menunggu penumpang KRL yang pulang kerja.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sekitar Stasiun Bekasi, tepatnya di Jalan Perjuangan.
Angkutan umum dan Transporasi Online yang menuju ke utara dibelokkan ke kiri melalui Jalan Pusdiklat menuju Jalan Pintu Air dan menunggu penumpang di titik Jalan Pusdiklat.
Sedangkan kendaraan pribadi bisa tetap lurus melalui Jalan Perjuangan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Sepekan Diterapkan, Angkot dan Ojol yang Ngetem di Stasiun Bekasi akan Kena Tilang
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR