Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dewan Transportasi Jakarta Dukung Perluasan Sistem Tilang Elektronik

Hendra - Selasa, 22 Januari 2019 | 07:58 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

GridOto.com- Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen S. W Tangkudung mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya dalam upaya menerapkan perluasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang).

Ellen menilai ETLE memang harus diperluas.

"Mengingat ETLE merupakan transformasi tindak tilang," katanya. 

Pihak DTKJ juga sependapat penerapan denda berkali-kali wajib dilakukan.

Baca Juga : Begini Caranya Buka Blokir Kendaraan Yang Kena Tilang Elektronik)

Bila ke depannya ada pengendara yang melanggar, maka akan dikenakan denda untuk kedua kali, begitu seterusnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.500 pengendara ditindak.

Sebanyak 900 surat kendaraannya terancam diblokir sejak awal bulan Januari 2019.

Selain itu, Ellen juga berpendapat bahwa ETLE sewajibnya untuk diperluas karena dirinya melihat ini ETLE merupakan transformasi tindak tiang.

“Terlebih ETLE juga meminimalisir pungli oleh petugas,” tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa