GridOto.com - Petugas Polsek Ciampea berhasil mengamankan dua pelaku jambret di Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Selasa (15/1/2019) lalu.
Kedua pelaku yaitu AA (24) warga Desa Ciherang Kecamatan Dramaga dan AW (29) warga Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan dari penuturan korban Adetini (35) dan Putri Jigga Amelia (15) pada saat mengendarai sepeda motor menuju daerah Gunung Malang dengan kondisi tas dipegang sebelah kiri.
"Para pelaku mendahului dari kiri korban dan pelaku (AW) mengambil tas tersebut dengan mengendarai kendaraan suzuki satria FU," kata AKP Ita melalui keterangannya, Sabtu (19/1/2019).
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
Tak terima barangnya dirampas, korban pun berteriak hingga mengundang warga setempat untuk mengejar pelaku.
"Saat itu juga korban berteriak dijambret dan bersama dengan warga sekitar korban mengejar pelaku.
Nahas.. tidak jauh dari TKP, pelaku tidak bisa melanjutkan kendaraannya dikarenakan jalan tertutup dua mobil dan akhirnya pelaku ditangkap warga dan motornya dibakar oleh warga.
(Baca Juga : Kisah Pelarian Pencuri Ban Truk di Tol Cipularang, Dikejar Polisi Malah Tabrak Gerbang Tol)
Para pelaku diamankan di Polsek Ciampea untuk dilakukan penyidikan oleh Unit Reksrim.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR