GridOto.com - Polisi tak butuh waktu lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha RX King di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Hanya berselang beberapa hari pasca adanya laporan kehilangan dari masyarakat, Polsek Pulogadung berhasil membekuk SF, 23, warga Cilacap, Jawa Tengah, dan WY, 28, warga Lampung Tengah.
Kanit Reskim Pulo Gadung, AKP Hans Philip Samosir mengatakan, ditangkapnya maling motor ini berawal dari hasil penyelidikan tim Reskrim.
Dimana petugas menggagalkan aksi pencurian saat pelaku beraksi di kawasan Jati.
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
"Berdasarkan informasi masyarakat pada Rabu, (16/1/2019) pukul 14.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku curanmor roda dua hingga berhasil menangkap dua orang pelaku bernama SF dan WY beserta barang bukti 4 unit sepeda motor," ujar AKP Hans di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Menurut dia, para pelaku melakukan modusnya dengan menyambungkan kabel on of serta mengambil kunci motor di dalam rumah.
(Baca Juga : Wah! Driver Ojol Tawar MINI Cooper Deddy Corbuzier Seharga Nasi Padang)
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah menjalankan aksinya di wilayah Pulo Gadung sebanyak tiga kali sejak awal Desember 2018 hingga Januari 2019 ini.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 4 unit kendaraan antara lain Yamaha Rx-King No Pol B5322-BK, Honda Vario No Pol B- 3694-TXZ, Yamaha Mio dan Honda Kharisma No Pol B- 6195-UEN.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang mengintai di sekitar masyarakat.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR