Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pikap Penyelundup Miras Terciduk di Batam, Pakai Buah Untuk Kamuflase

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 Januari 2019 | 17:15 WIB
Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan ratusan botol minuman keras  yang akan diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Uban Bintan, Rabu (16/1/2019).
Tribunbatam.id/istimewa
Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan ratusan botol minuman keras yang akan diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Uban Bintan, Rabu (16/1/2019).

GridOto.com - Sebuah pikap dengan ratusan botol miras selundupan berhasil diamankan oleh Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Kepulauan Riau.

Miras tersebut hendak diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Uban, Bintan dengan mengunakan kapal Roro.

Mobil pikap dengan nopol BP 8629 RB tersebut ditangkap petugas pada Rabu (16/1/2019) siang.

Sejauh ini, barang bukti sudah diamankan ke Polsek KKP yang ada di Sekupang Batam.

Untuk modus penyelundupannya, ratusan botol miras tersebut disusun rapi dibawah tumpukan buah.

(Baca Juga : Sopir Panik Lihat Kucing, Avanza Langsung Kena Seruduk Pikap Ayam)

Botol miras tersebut diletakkan di bawah tumpukan buah dengan diberi papan pembatas agar tidak terlihat kalau pikap tersebut membawa barang selain buah.

Lalu agar tidak berbunyi saat mobil berjalan, botol-botol miras dibungkus dengan kantong plastik.

Sementara itu, Kapolsek KKP AKP Sayful Badawi saat dikonfirmasi, Kamis (17/1/2019) enggan berkomentar.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunbatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa