Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Status Mobil atau Motor Bekas Bisa Modal HP, Begini Caranya!

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 13 Januari 2019 | 17:46 WIB
Ilustrasi Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat
Aldi Putra R
Ilustrasi Motor bekas di Firza Motor, Bogor, Jawa Barat

GridOto.com - Sebelum membeli mobil atau motor bekas, mestinya kamu harus cek status kendaraan tersebut nih.

Buat yang lagi berburu mobil dan motor bekas, cuma bermodal SMS, unit motor bekas yang ditaksir bisa langsung diketahui jelas asal-usul dan masa berlaku pajak dan lainnya.

Cukup ketik *368#, berbagai informasi bisa langsung dilacak.

Ada informasi soal kendaraan bermotor (Ranmor), info pajak Ranmor, pajak reminder, info Simling atau layanan SIM keliling dan juga info Samling alias layanan Samsat keliling.

Silakan ambil handphone, yang ada pulsa tentunya biar nggak dibilang kosongan, kemudian ketik langsung *368#, keluar tampilan beberapa menu pilihan.

(Baca Juga : Mobil Bekas Harga Rp 40 Juta Tahun 2000-an, Ada Merek Jepang Juga Lho)

Untuk yang ada di Jakarta sekitarnya, bisa langsung ketik angka 1 sesuai nomor urut yang ada di menu utama: DITLANTAS PMJ.

Masuk lagi ke sub menu berikut, silakan ketik angka di depan untuk kemdian di-reply, 1 untuk INFO RANMOR atau 2 untuk INFO PAJAK RANMOR.

Pada menu INFO RANMOR, silakan masukkan nomor polisi motor dimaksud tanpa spasi lanjut di-reply.

Informasi yang diinginkan sesuai pelat nomor motor dimaksud akan muncul, mulai dari merek dan tipe motor, warna, tahun dan masa berlaku STNK.

HALAMAN SELANJUTNYA >

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Sebabnya Yamaha Mio Sering Mampir Pom Bensin, Banyak Yang Salah Paham

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa