GridOto.com - Puluhan pengendara sepeda motor yang dimodifikasi menjadi tidak standar, terjaring razia oleh Satlantas Polres Purworejo.
Sebagai hukuman, kendaraan mereka disita dan harus mengganti komponen modifikasinya tersebut dengan yang standar di kantor polisi.
Kendaraan yang tidak standar ini, dilarang untuk beroperasi di jalan raya di Purworejo.
Sebagai bentuk efek jera, para pemilik motor yang menggunakan ban tidak standar dan ditilang, diminta untuk membongkar dua ban motornya di halaman kantor polisi.
(Baca Juga : Kocak, Lagi Razia Tapi Kok Malah Polisinya yang Bingung Kocar-kacir)
Puluhan pengendara motor ini ditilang karena tidak lengkap surat-surat kendaraannya dan mereka juga menggunakan onderdil kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, seperti ban kecil, knalpot racing, spion, serta kelengkapan lainnya .
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan, petugas menindak pengguna kendaraan dengan cara menahan kendaraan, terutama kendaraan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena sangat membahayakan bagi pengguna maupun orang lain.
“Para pengendara harus mengganti atau mengubah komponen kendaraan sesuai dengan aturan yang ada, sebelum mengambil kendaraan mereka,” tutup AKP Nyi Ayu Fitria Facha.
Tuh, jangan pakai ban cacing makannya.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Tribratanews.jateng.polri.go.id |
KOMENTAR