GridOto.com - Perkembangan inovasi dan teknologi baru, harus diimbangi dengan regulasi, termasuk juga di bidang transportasi.
Namun, cepatnya inovasi dan teknologi baru yang muncul seringkali tidak diimbangi dengan payung hukum yang menaunginya.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan fenomena belum adanya regulasi untuk sebuah inovasi baru ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja.
"Memang kita harus ngomong apa adanya, bahwa inovasi dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi peraturannya," kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
(Baca Juga : Ngakak, Niru Film Dilan 1990, Polisi Bikin Video Dilang (Dilema Tilang))
"Tidak hanya di Indonesia, di semua negara tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar, regulasinya belum siap, aturannya belum siap," tambahnya.
Pada tahun lalu, pihaknya telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera menyusun regulasi terkait transportasi daring ini.
Hal ini kemudian direspons dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
"Sebentar lagi akan keluar lagi untuk payung hukum agar bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian bisa bekerja dengan tenang karena ada payung hukumnya," ujar dia.
(Baca Juga : Viral Kecelakaan Ojol di Jakarta Utara, Pentingnya Perhatian Terhadap Blindspot)
Jokowi pun mengingatkan agar mereka bisa menaati segala aturan yang ada.
Misalnya, tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.
"Saya titip hati-hati karena bapak, ibu, saudara sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan.
"Saya titip karena saya sering lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apa pun. Jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat selamat, pulang selamat," tutup Pak Presiden.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR