Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mirip Film! Truk Hantam Mobil Patwal Polisi yang Sedang Kawal Tahanan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 10 Januari 2019 | 21:39 WIB
Sebuah mobil Patwal Polisi rusak ditabrak truk di Jalan Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, saat melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (10/1/2019)
handout
Sebuah mobil Patwal Polisi rusak ditabrak truk di Jalan Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, saat melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (10/1/2019)

Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk. "Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," tuturnya.

Sigit menilai, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," ungkapnya.

(Baca Juga : Daimler Serahkan Bus ke Walikota Surabaya, Metode Pembayaran Pakai Botol Plastik)

Sigit berharap kepada pengendara, khususnya di wilayah Kota Mojokerto, untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya kepada polisi, melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.

"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirene, pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan. Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Pihak kepolisian sendiri telah mengenakan tilang terhadap sopir truk.

"Kemudian kami akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tengah Kawal Tahanan, Mobil Polisi Ditabrak Truk hingga Ringsek".

 

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa