Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapolda Sumsel Ditabrak Ojol dan Lakukan MoU, Ini Kata Pengamat

M. Adam Samudra - Rabu, 9 Januari 2019 | 13:20 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat disambangi oleh para pejabat tinggi di Polda Sums
Kompas.com/Aji YK Putra
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat disambangi oleh para pejabat tinggi di Polda Sums

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan berencana membuat nota kesepakatan (MoU) dengan pihak Grab.

Hal ini setelah salah satu mitra Grab menabrak Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, hingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kesepakatan tersebut berupa "demerit point system", yakni jika terjadi pelanggaran oleh para pengemudi, pihak kepolisian akan melapor langsung kepada manajemen sehingga mitra mereka bisa dikenai sanksi.

Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Djoko Setijowarno angkat bicara.

(Baca Juga : Kapolda Ditabrak Driver Ojol, Dirlantas Sumsel Susun MoU dengan Grab)

Menurut dia, kesepakatan ini harus bisa berlaku untuk semua aplikator agar dapat diwujudkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan soal tarif, suspend dan keselamatan.

"Dengan melihat kondisi perilaku driver ojek daring di jalan raya, sungguh rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Djoko melalui keterangannya, Rabu (9/1/2019).

"Pasalnya, sistem kompensasi jasa yang diperoleh driver gojek telah mempengaruhi cara berlalu lintas driver ojek daring seperti langgar rambu dan marka," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjadi korban tabrak lari ketika bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

(Baca Juga : Ojol Kerap Pakai GPS Sambil Nyetir, Kemenhub Bakal Buat Aturannya)

Zulkarnain sempat terpental dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang usai ditabrak Yongki dengan sepeda motor.

Karena takut dikeroyok, Yongki yang saat itu membawa penumpang langsung melarikan diri.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa