Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Besaran Tarif dan Cara Bayar Sewa Sepeda Listrik Migo e-Bike

Mavellyno Vedhitya - Selasa, 8 Januari 2019 | 17:08 WIB
Tampilan motor Migo Ebike
Mavellyno vedhitya
Tampilan motor Migo Ebike

GridOto.com - Baru-baru ini sepeda listrik Migo e-Bike resmi membuka bisnis penyewaan sepeda listrik di Jakarta.

Tempat dimana kita bisa menyewa sepeda listrik Migo e-Bike ini bernama Migo Stasion, yang salah satunya berada di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Gridoto.com menyewa Migo e-Bike ini untuk mencari informasi tentang impresi, dan detail spesifikasi motor ini.

Untuk besaran tarif penyewaan Migo e-Bike dikenakan biaya Rp 3.000 per setengah jam.

(Baca Juga : Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Harley-Davidson LiveWire Diumbar, Akselerasinya Gila!)

Lama penyewaan Migo e-Bike ini tidak ditetapkan oleh perusahaan, tapi sesuai keinginan kita sendiri ingin meminjamnya seberapa lama.

Semakin lama kita menyewanya tentu saja akan semakin mahal, tapi jika kalian menyewa sepeda listrik ini selama satu hari full kalian tidak perlu takut.

Karena ada jam tertentu dimana jam tersebut tidak akan dikenakan biaya sewa alias gratis.

Jam tersebut dimulai dari pukul 21.30 sampai dengan pukul 06.00, dan itu baru akan berlaku saat kita mulai menyewa, jadi kita tidak bisa menyewa di jam gratis biaya tersebut.

(Baca Juga : Curtiss Motorcycle Luncurkan Tiga Motor Listrik Berdesain Radikal)

Cara pembayaran sepeda listrik ini tersedia dalam dua pilihan, yang pertama bisa dengan pasca-bayar dan yang kedua bisa dengan top-up di aplikasi Migo e-Bike.

Jika kita melakukan registrasi dan mau menyewa sepeda listrik ini untuk pertama kali lewat aplikasi Migo Ebike, kita akan mendapatkan saldo awal senilai Rp 20.000.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa