Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Kesejahteraan Pengemudi, Menhub Siapkan Aturan untuk Ojek Online

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 6 Januari 2019 | 11:00 WIB
Ilustrasi ojek online
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online

GridOto.com - Demo yang menuntut kesejahteraan pengemudi ojek online membuat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi turun tangan.

Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah dalam waktu dekat segera membuat aturan untuk ojek online.

Hal ini disampaikan Budi usai bertemu dengan para pengemudi Go-Jek dalam acara sosialisasi keselamatan berkendara.

Seperti yang disampaikan oleh Pak Dirjen tadi, kami akan memberikan satu aturan bagi pengendara ojek online," ujarnya di Depok, Sabtu (5/1/2019).

(Baca Juga : Enggak Hanya Taksi Online, Akan Ada Aturan Baru Juga Buat Ojek Online)

Menurut mantan Direktur Utama AP II itu, pada dasarnya regulasi tersebut akan memberikan rasa aman bagi para pengendara Go-Jek untuk bekerja.

Selain itu, tutur Budi, regulasi tersebut juga nantinya akan memberikan perlindungan tentang kepastian pendapatan para pengemudi ojek online.

"Itu yang harus diatur," kata dia.

(Baca Juga : Menarik, Proban Berikan Potongan Harga untuk Pengemudi Ojek Online)

Adapun hingga saat ini ojek online tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kenalkan, Inilah Nama-nama Pemilik Jalan Tol di Seluruh Pulau Jawa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa