GridOto.com - Anggota Polres Metro Bekasi Kota kembali menangkap pelaku terkait kasus begal terhadap pengendara sepeda motor.
Kejadian itu tepatnya berada di depan Sekolahan Jayakarta Jalan Raya Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Bekasi, Kamis (3/1/2019) lalu.
Pasalnya, delapan para pelaku dari Gengster Jakarta ini melakukan aksinya dengan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Wakil Kapolrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, para tersangka dalam melakukan aksi kejahatanya selalu berteriak mengatakan 'Kelompok Gengster Jakarta'.
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
"Dalam melakukan aksinya para tersangka selaku membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya," ujar AKBP Eka di Polres Metro Bekasi.
Eka mengaku, komplotan ini berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Pekayon, Bekasi Selatan pada Jumat (4/1/2019) yang menjadi markas mereka.
Delapan pelaku yang dibekuk itu antara lain, HS alias Golden (16), DN (16), ZD (16), UC (16), DL (17), ST (19), AB (16) dan ND (20).
Pada saat beraksi Edi, Mustofa dan korban berboncengan naik sepeda motor untuk mencari makan di daerah Summarecon Bekasi tiba-tiba disekitar TKP bertemu dengan para pelaku mengendarai 4 motor berlawanan arah.
(Baca Juga : Ojol Jarang Berikan Masker dan Penutup Kepala? Ini Alasannya)
"Pelaku langsung berputar arah dan salah satu motor pelaku menyalip dan langsung turun menghadang korban," bebernya.
"Selanjutnya para pelaku dengan menggunakan senjata tajam tanpa basa-basi langsung membacok korban HS, yang mengakibatkan luka sobek di bagian kepala dan di bagian belakang badan/punggung," paparnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone hasil kejahatan yang telah disita dari tersangka masih 5 buah sedangkan 4 buah lainnya telah dijual.
Adapun saat ini korban yang mengalami luka sobek di bagian kepala dan badan belakang/punggung masih di rawat di RSUD Kota Bekasi.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti lima telepon seluler, lima unit sepeda motor milik tersangka, celurit, samurai, golok, serta satu sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR