Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Dilanjutkan Besok. Belum Dipastikan Sampai Kapan Berlaku

Hendra - Selasa, 1 Januari 2019 | 12:32 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap
Kompas.com
Ilustrasi penerapan ganjil genap

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan kebijakan ganjil-genap mulai 2 Januari 2019.

Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit  Widjatmoko mengatakan tak ada jangka waktu terkait perpanjangan ganjil-genap tersebut. 

"Konsentrasi kami adalah bagaimana meningkatkan covered layanan angkutan umum selain peningkatan kualitas," jelas Sigit.

Sigit menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring, terus melakukan evaluasi, sementara ini tidak bicara durasi waktunya.

(Baca Juga : Jelang Tahun Baru, 234 Ribu Kendaraan Tinggalkan Ibukota Melalui Cikampek)

Sigit beserta jajarannya, akan berkordinasi untuk melakukan motitoring sekaligus evaluasi.

Nantinya, evaluasi tersebut akan dilaksanakan setiap tiga bulan.

Menurut Sigit, salah satu yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam melanjutkan ganjil-genap ini adalah untuk mendorong perpindahan moda transportasi dari milik pribadi, menjadi ke angkutan umum.

"Ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games ini sudah menunjukkan progress yang baik, tidak hanya bicara masalah kecepatan dan volume lalu lintas, tapi yang positif adalah terkait peningkatan penggunaan angkutan umum," tuturnya.

Dengan diperpanjangnya ganjil-genap, Sigit berharap kesadaran yang timbul di masyarakat salam menggunakan angkutan umum semakin besar.

"Besar harapan dengan dilanjutkannya kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap ini, timbul kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana akan beroperasinya MRT tahap satu di bulan Maret, dan pengembangan layanan angkutan umum terintegrasi Jak Lingko,” kata Sigit.

Berdasarkan informasi, Kebijakan Ganjil Genap akan dilanjutkan dengan konsep yang sama. 

Tepatnya pemberlakuan pembatasan di sembilan ruas jalan, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman (simpang Jalan Tomang Raya – simpang Jalan KS Tubun), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad yani.

Editor : Hendra
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Belum Banyak yang Tahu, Ini Tanda Sokbreker Motor Matic Rusak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa