Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Besar-besaran Tahun Baru, Ratusan Motor Modifikasi Disita Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 1 Januari 2019 | 08:24 WIB
Kasat Lantas Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana, Senin (31/12/2018), memeriksa motor modifikasi hasil penyitaan dari razia yang digelar petugas menjelang malam pergantian tahun
Kompas.com
Kasat Lantas Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana, Senin (31/12/2018), memeriksa motor modifikasi hasil penyitaan dari razia yang digelar petugas menjelang malam pergantian tahun

GridOto.com - Jelang malam tahun baru, ratusan motor modifikasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disita polisi.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana mengatakan, sejak beberapa hari lalu, pihaknya menggelar razia kendaraan roda dua.

Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang dimodifikasi pada bagian knalpot.

Dari operasi yang digelar beberapa hari menjelang malam pergantian tahun.

Petugas di lapangan mendapatkan 100 lebih kendaraan roda dua yang dimodifikasi pemiliknya.

(Baca Juga : Kisah Pencuri Motor Lintas Kabupaten Berakhir di Purwakarta, 14 Motor Ikut Disita Polisi)

Modifikasi itu antara lain pergantian roda menjadi lebih kecil dan sebagian besar lainnya menggunakan knalpot brong.

"Kami amankan karena melanggar spesifikasi," kata Inggal, Senin (31/12/2018).

Pernyataan Inggal merujuk pada Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur tentang knalpot layak jalan yang merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.

(Baca Juga : Jelang Tahun Baru, 234 Ribu Kendaraan Tinggalkan Ibukota Melalui Cikampek)

Lanjut Inggal, jajaran Kepolisian Resor Jombang juga menggelar razia kendaraan yang dimodifikasi.

Utamanya pada bagian knalpot untuk menciptakan suasana nyaman saat malam pergantian tahun.

Motor dengan knalpot brong, jelas Inggal, diidentifikasi sebagai salah satu potensi gangguan kenyamanan pengguna jalan karena suara yang keras dan memekakkan telinga.

"Kendaraan-kendaraan ini kami tilang dan kami sita. Silakan diambil setelah tahun baru setelah menyelesaikan proses persidangan tilang," beber Inggal.

Meski telah menyita ratusan motor modifikasi, Inggal mengatakan polisi masih akan terus menertibkan kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot pada malam tahun baru.

(Baca Juga : Honda Vario Misterius Bikin Bingung Polisi Saat Razia, Akhirnya Disita)

Jika ada konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun, pihaknya akan fokus pada kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot.

"Kalau ketahuan ada yang menggunakan knalpot brong, kendaraannya kami amankan," tutup Inggal.

Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Di Jombang, Ratusan Motor Modifikasi Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Momen Spesial, Tol Probowangi Dibuka Gratis Pada Akhir 2024 dan Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa