Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hindari Pajak Progresif? Segera Balik Nama Saat Menjual Kendaraan Anda

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 28 Desember 2018 | 22:10 WIB
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4
GridOto.com/Bhre
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4

GridOto.com - Bagi sebagian masyarakat, proses balik nama saat menjual kendaraan dianggap hal yang merepotkan.

Biasanya proses balik nama menunggu saat pembayaran pajak tahunan ataupun saat pajak lima tahunan.

Padahal proses balik nama atau pemblokiran nama serta alamat yang tertera di STNK merupakan hal yang seharusnya segera dilakukan apabila menjual kendaraan.

Langkah ini sangat penting, karena selain menghindari pajak progresif juga untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Contohnya seperti yang dialami oleh seorang rekan penulis, ia membeli sebuah kendaraan namun tak segera melakukan balik nama.

(Baca Juga : 93 Sudah Usang, Kini Marc Marquez Pakai Nomor Start 1 Untuk Musim 2019)

Kebetulan selang beberapa waktu, sang pemilik kendaraan sebelumnya telah meninggal, sehingga proses perpanjangan pajak ataupun balik nama menjadi sulit.

Selain itu juga dengan adanya perkembangan teknologi, kita sistem tilang di beberapa kota di Indonesia sudah memakai sistem elektronik.

Andaikata Anda menjual kendaraan dan tidak segera melakukan pemblokiran, maka bisa saja Anda ikut menanggung denda tilang  atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik baru kendaraan Anda.

Soal denda progresif juga bisa menimpa Anda yang tidak segera melakukan proses balik nama atau pemblokiran saat menjual kendaraan.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Sadar, Ternyata Ini 3 Kebiasaan Jelek Saat Mematikan Mesin Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa