Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Di 3 Lokasi ini Kendaraan Yang Terdampak Tsunami Dikumpulkan

Hendra - Rabu, 26 Desember 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi mobil terkena tsunami
Istimewa
Ilustrasi mobil terkena tsunami

GridOto.com- Pasca Bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang Banten, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat ada 84 kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.

Kendaraan diambil dari sejumlah lokasi di kawasan wisata di Kabupaten Serang dan Pandeglang, Banten yang terkena dampak tsunami.

“Dari 84 kendaraan tersebut, 64 di antaranya mobil dan 20 unit motor,” jelas Wadirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan ditiga tempat.

(Baca Juga : Daftar 84 Kendaraan yang Diamankan Polisi Pasca Tsunami, Bisa Diambil dengan Membawa Bukti Kepemilikan)

Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa meninggalkan kendaraan saat tsunami terjadi dapat mengambil kendaraan tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan atau BPKB.

“Untuk lokasi kendaraan yang ditemukan di wilayah hukum Polres Cilegon," jelas AKBP Wibowo. 

Pmilik bisa mengambil motor di Polres Cilegon.

Sedangkan mobil diambil di Polsek Cinangka.

Sementara Kendaraan roda dua dan empat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pandeglang, seluruh bisa diambil di Terminal Carita, samping Polsek Carita.

"Pemilik juga bisa menghubungi call center Bidang Humas di nomor 0852-1910-0948, 0857-7672-5644 dan 0878-1300-4763,” pungkas Wadirlantas Polda Banten.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa