GridOto.com- Pasca Bencana tsunami Selat Sunda yang menerjang Banten, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat ada 84 kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.
Kendaraan diambil dari sejumlah lokasi di kawasan wisata di Kabupaten Serang dan Pandeglang, Banten yang terkena dampak tsunami.
“Dari 84 kendaraan tersebut, 64 di antaranya mobil dan 20 unit motor,” jelas Wadirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo, S.I.K., M.Hum.
Saat ini kendaraan-kendaraan tersebut telah diamankan ditiga tempat.
(Baca Juga : Daftar 84 Kendaraan yang Diamankan Polisi Pasca Tsunami, Bisa Diambil dengan Membawa Bukti Kepemilikan)
Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa meninggalkan kendaraan saat tsunami terjadi dapat mengambil kendaraan tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan atau BPKB.
“Untuk lokasi kendaraan yang ditemukan di wilayah hukum Polres Cilegon," jelas AKBP Wibowo.
Pmilik bisa mengambil motor di Polres Cilegon.
Sedangkan mobil diambil di Polsek Cinangka.
Sementara Kendaraan roda dua dan empat yang ditemukan di wilayah hukum Polres Pandeglang, seluruh bisa diambil di Terminal Carita, samping Polsek Carita.
"Pemilik juga bisa menghubungi call center Bidang Humas di nomor 0852-1910-0948, 0857-7672-5644 dan 0878-1300-4763,” pungkas Wadirlantas Polda Banten.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR