GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada para mitra pengemudi angkutan sewa khusus untuk memperhatikan keselamatan dalam mengemudi.
"Saya mengimbau agar pengemudi memperhatikan keselamatan," kata Budi di Jakarta, Minggu (23/12/2018).
"Keselamatan itu utama, dia (pengemudi) harus menjaga mobilnya lebih bagus, mobilnya lebih laik, juga nyupirnya harus lebih bagus dan lebih sopan," sambungnya.
Budi menyampaikan kepada pengemudi grab untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
Baik peraturan terkait administrasi maupun cara berlalu lintas yang baik dan benar.
"Saya meminta agar seluruh pengemudi grab dapat mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik peraturan mengenai persyaratan administrasi, keselamatan, teknis kendaraan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar," ucapnya.
Menhub menyampaikan jika kerjasama antara pengemudi dengan operator dapat berjalan dengan solid.
Maka akan menghasilkan kinerja yang maksimal.
(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)
"Kerjasama yang solid dan handal antara operator angkutan berbasis aplikasi dan mitra diharapkan akan menghasilkan kinerja yang maksimal," paparnya.
Terkait revisi PM 108 Tahun 2017 tentang operasional angkutan sewa khusus, Menhub mengatakan saat ini telah ditandatangani dan diserahkan kepada Kemenkumham.
Poin revisi tersebut berkaitan dengan tarif dan kuota pengemudi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR