Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menelusuri Ratusan Motor Hasil Tilang Polres Metro Bekasi Kota

M. Adam Samudra - Kamis, 20 Desember 2018 | 14:41 WIB
Motor hasil tilang yang berada di Teluk Pucung, Bekasi
Istimewa
Motor hasil tilang yang berada di Teluk Pucung, Bekasi

 

GridOto.com - Sekitar ratusan kendaraan terparkir tak beraturan di daerah Teluk Pucung, Bekasi Jawa Barat.

Ya, ini semua barang bukti kendaraan yang terkait kasus kecelakaan maupun tilang.

Paling banyak kendaraan yang terparkir adalah roda dua, mulai yang masih bagus hingga sudah ada yang penuh debu dan karat.

"Kalau kaitannya dengan barang bukti (motor hasil tilang) itu sebetulnya berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan tinggal orangnya mau ngambil atau tidak sesuai tanggal sidangnya," kata Iptu Ayu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kepada GridOto.com di Bekasi, Kamis (20/12/2018).

(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)

Menurut dia, karena pengadilan tidak memiliki tempat, jadinya kendaraan-kendaraan tersebut disimpan terlebih dahulu. 

"Jadi ketika sudah disidang diberikanlah bukti bahwa yang bersangkutan sudah menyelesaikan kewajibannya membayar denda tilang baru mereka kasih surat ke kami, setelah itu baru kami keluarkan surat untuk pengeluaran kendaraan tersebut," tuturnya.

Pertanyaannya kenapa masih banyak kendaraan ini tidak diambil oleh pemiliknya?

Bahkan ketebalan debu yang menempel di kendaraan sangat tebal bahkan ada yang sampai berkarat.

(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cek Daftar Harga Honda BR-V Baru di Akhir 2024, Dijual Mulai Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa