GridOto.com - Sekitar ratusan kendaraan terparkir tak beraturan di daerah Teluk Pucung, Bekasi Jawa Barat.
Ya, ini semua barang bukti kendaraan yang terkait kasus kecelakaan maupun tilang.
Paling banyak kendaraan yang terparkir adalah roda dua, mulai yang masih bagus hingga sudah ada yang penuh debu dan karat.
"Kalau kaitannya dengan barang bukti (motor hasil tilang) itu sebetulnya berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan tinggal orangnya mau ngambil atau tidak sesuai tanggal sidangnya," kata Iptu Ayu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota kepada GridOto.com di Bekasi, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
Menurut dia, karena pengadilan tidak memiliki tempat, jadinya kendaraan-kendaraan tersebut disimpan terlebih dahulu.
"Jadi ketika sudah disidang diberikanlah bukti bahwa yang bersangkutan sudah menyelesaikan kewajibannya membayar denda tilang baru mereka kasih surat ke kami, setelah itu baru kami keluarkan surat untuk pengeluaran kendaraan tersebut," tuturnya.
Pertanyaannya kenapa masih banyak kendaraan ini tidak diambil oleh pemiliknya?
Bahkan ketebalan debu yang menempel di kendaraan sangat tebal bahkan ada yang sampai berkarat.
(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR