Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPTJ Minta Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Sistem Ganjil-Genap

M. Adam Samudra - Selasa, 18 Desember 2018 | 13:00 WIB
Ilustari ganjil genap di Jakarta
Rizky/Otomotifnet
Ilustari ganjil genap di Jakarta

GridOto.com- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang sistem ganjil-genap.

Pasalnya, perluasan ganjil- genap kendaraan roda empat di beberapa titik akan berakhir pada 31 Desember 2018.

"Iya benar, BPTJ mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang sistem ganjil-genap," ujar Bambang kepada GridOto.com, Selasa (18/12/2018).

"Kenapa demikian? Karena setelah ganjil genap enggak ada, kami tidak punya kebijakan lain kan. Jadi kami harus ada kebijakan untuk mengisi kekosongan yang ada, karena jika nanti tidak dilanjutkan kemacetan akan kembali seperti dulu lagi," bebernya.

(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)

Bahkan ia meminta perpanjangan tersebut hingga 2019, sampai Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar berfungsi.

"Jadi saya minta perpanjangnya adalah sampai akhir tahun 2019, karena nanti pada tahun itu kami sudah mempersiapkan ERP," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih merumuskan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) untuk diterapkan pada tahun 2019 di tiga lokasi.

Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)

Lokasi pertama di Jalan Sudirman sampai MH Thamrin, sedangkan lokasi dua dan ketiga masih dalam pengkajian antara BPTJ dan Pemprov DKI.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kopdar GR Enthusiast, Bedah Performa Toyota Fortuner With GR Parts Jadi Acara Utama

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa