GridOto.com - Era kendaraan konvensional cepat atau lambat akan digantikan oleh kendaraan listrik.
Sejumlah negara bahkan sudah melakukan riset, investasi, serta membuat peraturan soal kendaraan listrik.
Di Indonesia, peraturan kendaraan listrik bisa dikatakan masih 'abu-abu' karena hingga kini pemerintah belum mengeluarkan aturan soal itu.
BMW Group Indonesia, sebagai salah satu pionir mobil listrik di Indonesia memberikan pendapatnya terkait persoalan tersebut.
(Baca Juga : BMW Group Indonesia Justru Menganggap Tahun Politik Sebagai Dorongan)
Menurut Jodie O'tania, Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia, pemerintah harus memberikan kemudahan bagi APM untuk memasarkan kendaraan listrik di Indonesia.
Ia menyebut, harus ada insentif bagi kendaraan listrik agar konsumen tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Di negara-negara lain kendaraan listrik harganya lebih terjangkau dari kendaraan konvensional, dan itu bisa didorong dengan adanya skema pajak yang sesuai," kata Jodie di BSD (15/12/2018).
Ia berpendapat, kendaraan listrik tanpa emisi gas buang seharusnya dibebaskan dari pajak, sehingga harganya akan lebih murah dari kendaraan konvensional.
(Baca Juga : BMW Sediakan 1 Unit Charging Station di SPBU Kuningan)
"Skema pajak yang sesuai adalah 0 persen, untuk kendaraan dengan emisi gas buang 0 persen. Kalau kita berbicara full electric car, itu harusnya 0 persen (pajaknya)," ucapnya.
"Kalau itu sudah diterapkan, baru masuk akal untuk semua APM termasuk BMW bisa melakukan investasi ke depannya untuk kendaraan listrik. Memang kalau berbicara soal kendaraan listrik, rasanya semua pihak memang harus lebih teriak," kata Jodie sambil tertawa.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR