GridOto.com- Memudahkan pelayanan, Polres Magelang Kota meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Masyarakat Magelang Kota (eLangkota).
Sosialiasi eLangkota ini dilakukan di Lapangan Rindam IV/Diponegoro, Kota Magelang, Minggu (9/12).
Aplikasi ini dapat digunakan menggunakan smartphone berbasis android yang diunduh melalui Play Store untuk melayani berbagai layanan kepolisian.
(BACA JUGA : Video Pemotor Bandel Ramai-ramai Masuk Busway, Kocar-kacir Saat Ada PolisiO
“eLangkota ini adalah aplikasi yang dibuat untuk mempermudah pelayanan Polres Magelang Kota kepada masyarakat," kata AKBP Kristanto Yoga Dharmawan, S.I.K., M.Si, Kapolres Magelang Kota.
Adapun layanan kepolisian yang bisa didapatkan masyarakat melalui aplikasi baru ini cukup banyak.
Di antaranya laporan polisi, laporan kehilangan, permohonan SIM, SKCK, izin keramaian, izin menyampaikan pendapat, pengaduan Propam dan laporan data orang hilang.
“Masyarakat cukup menggunakan aplikasi. Mau membuat izin keramaian juga bisa dan banyak lagi fitur lainnya,” katanya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribratanews.com |
KOMENTAR