Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Kekurangan dan Kelebihan Kendaraan Listrik

Dio Dananjaya - Sabtu, 8 Desember 2018 | 10:12 WIB
Mitsubishi i-MiEV di acara peresmian fasilitas charging station BPPT
Istimewa
Mitsubishi i-MiEV di acara peresmian fasilitas charging station BPPT

GridOto.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meresmikan stasiun pengisian listrik di dua tempat untuk kendaraan listrik.

Tempat untuk pengisian kendaraan listrik ada di Kantor BPPT di Jakarta Pusat dan satu lagi di tempat riset BPPT di Serpong, Tangerang Selatan.

Menurut Eniya Listiani Dewi, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), saat ini tren mobil listrik mengalami pertumbuhan minat.

"Apalagi masalah energi saat ini tengah mengalami defisit di negara kita, hal ini menyebabkan impor minyak menjadi tinggi," katanya belum lama ini.

(BACA JUGA: Mantap! Perpres Mobil Listrik Siap Keluar Awal 2019)

Oleh karena itu pihaknya dan beberapa instansi terkait tengah mencanangkan pengembangan mobil listrik.

Eniya lantas menjelaskan apa saja kelebihan dan kekurangan mobil listrik.

"Kelebihan pertama soal baterai, di mana biaya operasionalnya lebih hemat. Tidak ada emisi gas buang, sama sekali tidak ada yang keluar," ujarnya.

(BACA JUGA: Mitsubishi Dukung Langkah BPPT RI Resmikan Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik)

"Aman dikendarai dan efektif, pemeliharaan mudah, mengurangi polusi suara karena suara sama sekali tidak ada," sambung Eniya.

Perpres soal kendaraan listrik dikabarkan siap keluar awal 2019
Istimewa
Perpres soal kendaraan listrik dikabarkan siap keluar awal 2019

Meski begitu, mobil listrik juga masih memiliki sejumlah kekurangan.

Pertama tidak banyak tempat recharging untuk saat ini.

Seperti diketahui, saat ini baru ada sedikit tempat yang bisa melakukan fast charging.

(BACA JUGA: Siapkan Dua Tempat Pengecasan, BPPT Gelar Road Trip Kendaraan Listrik)

"Soalnya tempat recharging ini harus banyak ada di Indonesia, kalau kita mau memasukkan mobil listrik," imbuh Eniya.

Kedua belum ada regulasi untuk mobil listrik, hal ini diperlukan untuk penentuan tarif pengecasan baterai.

Ketiga tidak mengeluarkan suara, hal ini agak berbahaya bagi kendaraan lain, maka itu ada suara tambahan biasanya.

Keempat, baterai perlu diganti secara periodik selama 5 sampai 10 tahun.

Kelima, ini tidak cocok dengan kota yang masih kekurangan daya listrik.

"Kekurangannya merupakan challenge kita untuk memberikan solusi, kami pun terus koordinasi dengan instansi terkait agar perpres mobil listrik bisa segera keluar," tutup Eniya.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kondensor Bocor Bikin AC Mobil Tidak Dingin, Penyebabnya Bisa Sepele

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa