GridOto.com - Meski berakhir kewalahan dan dibuang ke selokan oleh komplotan begal, namun aksi sopir taksi online Go-Car ini memang bisa dibilang heroik.
Sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52) berupaya melakukan perlawanan saat hendak dirampok oleh tiga pelaku, Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33) di Bintaro, Selasa (27/11/2018).
Yulianto mengatakan, perlawanan dilakukan karena melihat peluang lebih besar untuk selamat dibanding harus berdiam diri.
"Pemikiran saya selama saya baca pembegalan online, pengemudi lewat (meninggal). Kalau saya diam, meninggal, kalau saya melawan ada kesempatan," ujar Yulianto di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (3/11/2018).
(BACA JUGA: Viral, Driver Taksi Online Pasang Kawat Antibegal di Mobilnya)
Yulianto mengatakan, saat perampokan terjadi, dia berusaha melarikan diri dengan membuka kunci pintu.
Namun, Yulianto tertahan sabuk pengaman yang masih terpasang ditambah salah satu pelaku yang menarik sabuk pengaman tersebut.
"Posisi kunci pintu sudah terbuka. Saya tinggal sudah mau keluar," ujar Yulianto.
Yulianto juga berupaya menyelamatkan diri dengan mencoba menabrakkan mobil ke pos keamanan.
(BACA JUGA: Polisi Tembaki Toyota Vios Berisi 4 Orang Begal di Tuban, Baru Berhenti Setelah Nabrak Pohon)
Namun, hal tersebut tidak jadi dilakukan karena salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
Yulianto akhirnya berhenti, tapi sempat memberikan perlawanan.
Akibatnya Yulianto terkena sabetan senjata tajam hingga tangannya terluka.
Ketiga pelaku kemudian mengikat Yulianto di dalam mobil dan membuangnya ke got di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
(BACA JUGA: Kisah Awie Si Cewek 'Gila' Touring Naik Motor Custom, Pemotor Di belakang Dikira Begal)
Adapun mobil Yulianto dibawa kabur para pelaku Kabupaten Sukabumi.
Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa malam.
Para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban.
Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut kemudian ditinggalkan di Jalan Puspitek Tangerang Selatan.
(BACA JUGA: Wartawan Jadi Korban Begal, Pelaku Muncul dari Semak-semak Bawa Pistol dan Pedang)
Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam, dan luka memar bekas pukulan benda tumpul.
Tiga pelaku perampokan ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Taksi Online Nekat Lawan Tiga Begal: Kalau Saya Diam, Meninggal
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
KOMENTAR