GridOto.com - Indonesia rasanya perlu berkaca pada kebijakan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mancanegara.
Perpanjangan masa berlaku SIM di Indonesia, tidak perlukan ujian ulang praktik dan teori.
(BACA JUGA: Valtteri Bottas Bakal Punya Race Engineer Baru di F1 Musim 2019)
Lain cerita jika masa berlakunya habis, maka pemegang SIM harus buat baru dan wajib tes teori dan praktik.
Masa berlaku SIM adalah 5 tahun yang disesuaikan dengan tanggal lahir.
Jika Anda terlambat memperpanjang SIM sehari saja, maka harus kembali mengikuti ujian di Satpas (Satuan penyelenggaraan pelayanan SIM) setempat
Lantas bagimana dengan peraturan di luar negeri? perlukah menguji ulang praktik dan teori saat perpanjangan SIM?
(BACA JUGA: Road Safety Association: Perpanjang SIM Perlu Ujian Ulang)
Menanggapi hal ini, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar pun angkat bicara.
"Tetapi sepengetahuan saya ada beberapa negara yang menerpakan perpanjangan SIM, misalkan di Singapura saat memperpanjang SIM pemilik SIM diharuskan tes mata lagi," kata Kompol Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
SIM seumur hidup
Sementara, Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Indonesia, Ivan Virnanda mengatakan terdapat banyak negara yang masa berlaku SIM dan sebagainya seumur hidup.
Namun, pengawasannya diperketat dan hukuman bagi pelanggarnya pun sangat tegas.
"Di beberapa negara SIM seumur hidup sudah diterapkan terutama di negara-negara maju. Tapi membuatnya itu enggak sembarangan, karena setelah kena tilang berkali-kali disana SIM tidak aktif lagi (mati) sehingga baru berapa lama lagi bisa menggunakan SIM kembali," kata Ivan.
Namun menurut dia, di Indonesia tak perlu mengikuti negara luar. Untuk itu, idealnya perpanjangan SIM harus dilakukan ujian kembali, baik teori ataupun praktik.
"Manusia kita belum ada yang sampai kesana, Jadi enggak perlu seumur hidup. Tapi gimana jika SIM diuji kembali tapi gratis, itu terserah. Tapi adalah bagaimana masyarakat yang bisa bawa kendaraan itu perlu dijual kembali. Sehingga dia dianggap cukup aman untuk berkendara lagi," tutupnya.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR