GridOto.com - Sudah ada peraturannya pelat nomor kendaraan sesuai standar yang diterapkan.
Jika mengubah pelat nomor kendaraan dengan sengaja akan ditindak petugas kepolisian.
Seperti dalam video unggahan akun Instagram @nanank_kusumo milik Ipda Nanang Kusumo Kanit Turjawali Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dalam video yang diunggah, Ipda Nanang Kusumo sedang melakukan penindakan terhadap Toyota Sienta berwarna putih terkait pelat nomor yang tidak sesuai standar.
(BACA JUGA: Begini Cara Lapor Jika Terjadi Tindakan Kekerasan di Jalan ke Polisi)
Ternyata mobil tesebut memang sengaja mangganti pelat nomornya menjadi lebih cantik namun tidak sesuai peraturan yang ada.
Lantas pihak Polres Tebing Tinggi yang bertugas menindaknya.
Terlihat dalam video Ipda Nanang membantu pemilik mobil yang merupakan ibu-ibu untuk mengganti langsung pelat nomor kendaraannya.
Penindakan berlangsung cukup santai tanpa ada keributan, ibu-ibu yang kena tindak bernyanyi-nyanyi santai dengan Ipda Nanang yang sedang mengganti pelat nomor mobil.
(BACA JUGA: Mobil Pribadi Nekat Pakai Lampu Rotator, Kakorlantas Siap Tindak Tegas)
Memang cara menindak pelanggar tidak hanya harus ditilang, seperti yang dilakukan Ipda Nanang.
"Tidak selalu harus dengan tilang, Penindakan juga boleh dilakukan dengan cara yang edukatif dan humanis", tertulis di caption unggahan video.
Jika menindak pelanggar dengan cara seperti ini pasti pelanggar juga akan lebih baik dan tidak emosi yah.
Namun, lebih baik kita mengikuti peraturan lalu lintas yang ada agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Simak videonya di bawah ini.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram/@nanank_kusumo |
KOMENTAR